=file_get_contents('http://anti-adblock.adnow.com/aadbAdnow.php?ids=261331,262368,328491,624929,707065');?>
Cetirizine
Edisi 0.1
Oleh : dr. Asep Subarkah
Pengertian
Cetirizine adalah obat antihistamin dan antialergi.
Sinonim : setirizin
Cetirizine (prescriptiondoctor.com)
Komposisi
Sediaan
tablet o 10 mg
sirup o 5 mg/5 ml
Farmakologi
obat antihistamin dengan efek mengantuk yang lebih kecil dan tambahan sifat antialergi
reseptor H1-antagonis selektif dan pada reseptor lain efeknya dapat diabaikan
bebas dari efek antikolinergik dan antiserotonin
menghambat mediator histamin fase awal dari reaksi alergi , menurunkan migrasi sel inflamasi dan melepaskan mediator yang berhubungan dengan respon alergi yang sudah lama
Farmakokinetik
puncak level darah untuk 0,3 µg/ml dicapai antara 30-60 menit setelah pemberian
waktu paruh plasma kira-kira 11 jam
absorpsi sangat konsisten pada semua subjek; pengeluaran melalui ginjal 30 ml/menit dan waktu paruh ekskresi kira-kira 9 jam
terikat kuat pada protein plasma
Indikasi
perennial rinitis
rinitis alergi musiman
urtikaria idiopatik kronik
Posologi
dewasa dan anak usia 12 tahun atau lebih : 1 x 10 mg sehari
belum ada data klinik rekomendasi untuk anak dibawah 12 tahun
tidak ada data yang menyarankan penurunan dosis pada lansia
harus mengurangi dosis menjadi 1 x 5 mg sehari pada kerusakan ginjal
Peringatan & Perhatian
tidak ada efek pada fungsi kognitif, kinerja motorik atau mengantuk
hati-hati bila mengendarai mobil atau mengoperasikan mesin karena adanya efek pada sistem saraf pusat
hanya boleh diberikan pada ibu hamil bila telah benar-benar memperhitungkan keuntungan lebih besar daripada kerugian
hati-hati pada epilepsi
Overdosis
mengantuk bila konsumsi obat 1 x 50 mg
agitasi pada anak-anak
bila overdosis maka beri pengobatan pada gejala nya atau pendukungnya dan disarankan menggunakan obat pencernaan secara bersamaan
belum ada antidot yang khusus
tidak efektif dihilangkan dengan cara dialisis dan dialisis akan tidak efektif kecuali zat yang dapat didialisa sama-sama dicerna
Referensi
Daftar Obat Esensial Nasional (DOEN) 2013. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. 2013.