Penatalaksanaan
Jika
janin masih hidup maka
kehamilan dapat dipertahankan. Bila
janin telah mati maka dapat terjadi abortus spontan (abortus alamiah).
Penatalaksanaan pada puskesmas non perawatan :
- tirah baring : tidak melakukan aktivitas berat namun tidak perlu membatasi aktivitas ringan sehari-hari, selama minimal 2-3 hari, sebaiknya rawat inap, efeknya adalah meningkatkan aliran darah ke uterus dan berkurangnya rangsang mekanik, membantu wanita merasa lebih aman sehingga memberikan pengaruh emosional
- pantang senggama (abstinensia) : karena koitus dapat menstimulasi sekresi oksitosin dan dapat mempercepat pematangan serviks oleh prostaglandin E dalam semen dan meningkatkan kolonisasi mikroorganisme di vagina
- tirah baring tetap dilanjutkan bila abortus imminens masih terjadi setelah dilakukan tirah baring dalam 3 hari pertama
- mobilisasi bertahap (duduk, berdiri, lalu berjalan) jika tidak ada perdarahan per vaginam dalam 24 jam
Penatalaksanaan abortus imminens pada puskesmas perawatan sebagaimana penatalaksanaan pada puskesmas non perawatan.
- progesteron : efektif untuk mempertahankan kehamilan, dapat menurunkan kontraksi uterus lebih cepat daripada tirah baring, tidak memicu timbulnya hipertensi kehamilan atau perdarahan antepartum yang merupakan efek yang dapat membahayakan ibu, tidak menimbulkan kelainan kongenital
- human chorionic gonadotropin (HCG) : belum cukup bukti efektif dalam mempertahankan kehamilan, tidak menimbulkan kelainan kongenital
- antibiotik : hanya jika ada tanda infeksi
- relaksan otot uterus : belum cukup bukti efektif dalam mencegah abortus imminens
- profilaksis rhesus (Rh) : disarankan pemberian imunoglobulin anti-D pada kasus-kasus dengan perdarahan setelah 12 minggu kehamilan atau kasus dengan perdarahan gejala berat mendekati 12 minggu